Pemasangan batas pembagian tanah masing – masing gedung di komplek Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, yang terdiri dari Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Pengadilan Militer III-12 Surabaya dan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya . Yang disaksikan oleh Sekretaris Ditjen Miltun Drs. H. ACH. JUFRI S.H., M.H.