Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS MENGADILI PERKARA PIDANA MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE

Kamis, 12 Desember 2024
Kadilmilti III Surabaya, Brigadir Jendral TNI Dr. Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H. beserta Para Hakim Militer Tinggi dan Panmud menghadiri Sosialisasi Juknis Mengadili Perkara Pidana Melalui Pendekatan Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Militer

Faisal

Faisal

Komentar

Skip to content