Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

JAM KOMANDAN PENGADILAN MILITER TINGGI III SURABAYA

Senin tanggal 2 Agustus 2021 Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. Telah dilaksanakan Jam Komandan oleh Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, S.H., M.H. selaku Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya dan Kolonel Chk Kirto, S.H., M.H. selaku Wakil Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang diikuti oleh seluruh anggota Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Peradilan Militer dilanjutkan dengan pengarahan oleh Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, S.H.,M.H  selaku Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menyampaikan beberapa penekanan yaitu sebagai berikut:

  1. Setiap Personil dalam penggunaan media sosial sebaiknya digunakan dengan bijak dan tetap menjaga kewibawaan serta citra Pengadilan Militer sesuai dengan surat edaran Kadilmiltama Nomor : SE/14/VII/14/VII/2021 tanggal 7 Juli 2021 tentang “Penekanan Pengguna Medsos /Media online” yang inti/point penting dari surat edaran tersebut yaitu tidak mengunggah postingan foto atau vidio yang bertentangan dengan norma kehidupan Prajurit TNI dan Pengadilan  Militer dengan menggunakan  atribut/seragam TNI, melarang untuk mengunggah foto atau vidio kegiatan dinas pada aplikasi Tik Tok  serta melaksanakan pengawasan terhadap personel guna menghindari terjadinya penyalahgunaan Medsos.
  2. Penggunaan baju seragam bagi personel ASN di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 588/SK/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 yaitu meliputi pada hari Senin menggunakan pakaian Dinas Kemeja Putih dengan menggunakan celana panjang/rok warna biru tua (navy), Hari Selasa dan Hari Rabu menggunakan pakaianan Dinas Harian (PDH), Hari Kamis dan Jum’at menggunakan pakaian Batik atau Tenun khas daerah.
  3. Pembatasan cuti dan berpergian ke luar daerah sesuai surat dari Sektretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1067/SEK/KP.05.2/7/2021 tanggal 15 Juli 2021 agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara optimal dan mematuhi seluruh peraturan yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dan pimpinan satuan kerja agar tidak memberikan persetujuan cuti sebelum/atau sesudah hari libur nasional.
  4. Perjuangan kita untuk memperoleh WBBM yaitu dengan meningkatkan kerjasama dan berkoordinasi guna mencapai WBBM dengan cara menampilkan inovasi – inovasi baru dan ide – ide yang kreatif dalam rangka pencapaian target Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.
  5. Pemutakhiran SIKEP, agar Kabag Kepegawaian lebih aktif dalam mendata dan mengumpulkan Skep-Skep terakhir setiap personel sehingga data personel tersebut selalu Update.
  6. Untuk kepanitraan, laporan perkara bulanan sudah tepat waktu agar tetap dijaga seperti itu dan laksanakan koordinasi serta persiapan-persiapan dalam rangka pelaksanaan sidang di daerah.
  7. Laksanakan tugas pokok dengan penuh rasa tangung jawab dan selalu jaga kekompakan serta kebersamaan untuk saling komunikasi dan berkoordinasi.

 

Kemudian acara dilanjutkan dengan perkenalan Waka Dilmilti III Surabaya dan para Hakim Tinggi yang baru mutasi ke Pengadilan MIliter Tinggi III Surabaya setelah itu acara di tutup dengan pembacaan doa serta menyanyikan lagu Padamu Negeri. (Acara di laksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan).

 

 

Sidoarjo,              Agustus 2021,

Penanggungjawab Narasi,

 

 

Lidiya, S.H.

Mayor Laut (KH/W) NRP 17323/P

Faisal

Faisal

Komentar

Skip to content